Pentingnya Mental Health Untuk Generasi Z
Sehat (Health)
secara umum dapat dipahami sebagai kesejahteraan secara penuh (keadaan yang
sempurna) baik secara fisik, mental, maupun sosial, tidak hanya terbebas dari
penyakit atau keadaan lemah. Sedangkan di Indonesia, UU Kesehatan No. 23/ 1992
menyatakan bahwa sehat adalah suatu keadaan sehat secara fisik, mental, dan
sosial dimana memungkinkan setiap manusia untuk hidup produktif baik secara
sosial maupun ekonomis. World Health Organization (WHO, 2001), menyatakan bahwa
kesehatan mental merupakan kondisi dari kesejahteraan yang disadari individu,
yang di dalamnya terdapat kemampuan-kemampuan untuk mengelola stres kehidupan
yang wajar, untuk bekerja secara produktif dan menghasilkan, serta berperan
serta di komunitasnya.
Kondisi sehat dan sakit pada manusia
merupakan suatu kontinum, sehingga sangat sulit memberikan batasan yang jelas
saat melakukan evaluasinya. Akan tetapi, mengamati fenomena tersebut, maka
diyakini taraf kesehatan seseorang dapat ditingkatkan bahkan dioptimalkan. Hal inilah yang mendasari Gerakan Kesehatan
Mental dewasa ini. Tidak hanya memandang bagaimana seseorang sembuh dari
sakitnya, tetapi bagaimana meningkatkan taraf kesehatan seseorang menjadi lebih
optimal.
Pribadi yang normal/ bermental sehat
adalah pribadi yang menampilkan tingkah laku yang adekuat & bisa diterima
masyarakat pada umumnya, sikap hidupnya sesuai norma & pola kelompok
masyarakat, sehingga ada relasi interpersonal & intersosial yang memuaskan
(Kartono, 1989). Sedangkan menurut Karl Menninger, individu yang sehat mentalnya adalah mereka
yang memiliki kemampuan untuk menahan diri, menunjukkan kecerdasan, berperilaku
dengan menenggang perasaan orang lain, serta memiliki sikap hidup yang bahagia.
Saat ini, individu yang sehat mental dapat dapat didefinisikan dalam dua sisi,
secara negatif dengan absennya gangguan mental dan secara positif yaitu ketika
hadirnya karakteristik individu sehat mental. Adapun karakteristik individu
sehat mental mengacu pada kondisi atau sifat-sifat positif, seperti:
kesejahteraan psikologis (psychological well-being) yang positif, karakter yang
kuat serta sifat-sifat baik/ kebajikan (virtues) (Lowenthal, 2006).
Selama ini masih banyak mitos dan
konsepsi yang diyakini masyarakat Indonesia mengenai Kesehatan Mental yang
keliru, antara lain: gangguan mental adalah herediter/ diturunkan, gangguan
mental tidak dapat disembuhkan, gangguan mental muncul secara tiba-tiba,
gangguan mental merupakan aib/ noda bagi lingkungannya, gangguan mental
merupakan peristiwa tunggal, seks merupakan penyebab munculnya gangguan mental,
kesehatan mental cukup dipahami dan ditangani oleh satu disiplin ilmu saja,
kesehatan mental dipandang sama dengan “ketenangan batin”, yang dimaknai
sebagai tidak ada konflik, tidak ada masalah, hidup tanpa ambisi, pasrah.
Gerakan Kesehatan Mental berkembang
seiring dengan adanya revolusi pemahaman masyarakat mengenai mental yang sehat
dan cara-cara penanganannya, terutama di masyarakat barat. Adapun tahap-tahapan
perkembangan gerakan kesehatan mental, yaitu:
1.
Tahap
Demonologi (Sebelum Abad Pertengahan)
Kesehatan mental dikaitkan dengan kekuatan
gaib, kekuatan spiritual, setan dan makhluk halus, ilmu sihir, dan sejenisnya.
Gangguan mental terjadi akibat kegiatan yang menentang kekuatan gaib tersebut.
Sehingga bentuk penanganannya, tidak ilmiah dan kurang manusiawi, seperti:
upacara ritual, penyiksaan atau perlakuan tertentu terhadap penderita dengan
maksud mengusir roh jahat dari dalam tubuh penderita.
2.
Tahap
Pengenalan Medis (4 Abad Sm – Abad Ke-6 M)
Mulai 4 abad SM muncul tokoh-tokoh bidang
medis (Yunani): Hipocrates, Hirophilus, Galenus, Vesalius, Paracelsus, dan
Cornelius Agrippa, mulai menggunakan konsep biologis yang penanganannya lebih
manusiawi. Gangguan mental disebabkan gangguan biologis atau kondisi biologis
seseorang, bukan akibat roh jahat. Mendapat pertentangan keras dari aliran yang
meyakini adanya roh jahat.
3.
Tahap
Sakit Mental Dan Revolusi Kesehatan Mental
Mulai muncul pada abad ke-17: Renaissance
(revolusi Prancis), dengan tokohnya: Phillipe Pinel. Mengutamakan: persamaan,
kebebasan, dan persaudaraan dalam penanganan pasien gangguan mental di rumah
sakit secara manusiawi. Terjadi
perubahan dalam: pemikiran mengenai penyebab gangguan mental dan cara
penanganan dan upaya penyembuhan.
4.
Tahap
Pengenalan Faktor Psikologis (Abad Ke-20)
Merupakan Revolusi Kesehatan Mental ke-2:
munculnya pendekatan psikologis (Psikoanalisa) yang mempelopori penanganan
penderita gangguan mental secara medis dan psikologis. Tokoh utamanya adalah
Sigmund Freud, yang melakukan: penanganan hipnose, katarsis, asosiasi bebas,
analisis mimpi. Tujuannya adalah mengatasi masalah mental individu dengan
menggali konflik intrapsikis penderita gangguan mental. Intervensi tersebut
dikenal dengan istilah penanganan klinis (psikoterapi).
5.
Tahap
Multifaktorial
Mulai berkembang setelah Perang Dunia II.
Kesehatan mental dipandang tidak hanya dari segi psikologis dan medis, tetapi
melibatkan faktor interpersonal, keluarga, masyarakat, dan hubungan sosial.
Interaksi semua faktor tersebut diyakini mempengaruhi kesehatan mental individu
dan masyarakat. Merupakan Revolusi ke-3 Gerakan Kesehatan Mental dengan
tokohnya: Whittingham Beers (buku ”A Mind That Found Itself”), William James,
dan Adolf Meyer.
Komentar
Posting Komentar